Tentang Fakultas
Sejarah Singkat
Berdirinya Fakultas Ilmu Kesehatan diprakarsai oleh Majelis Pembina Kesehatan (MPK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan dikembangkan oleh Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP). Gabungan tim yang dibentuk oleh MPK dan UMP tersebut kemudian merancang dan mengajukan permohonan penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Depdikbud). Ijin penyelenggaraan prodi ini kemudian dikeluarkan pada tanggal 31 Juli 2003 melalui surat Dikti nomor 1621/D/T/2003. Kemudian pada tahun 2006, mendapatkan perpanjangan ijin penyelenggaraan berdasarkan surat Dikti nomor 2140/D/T/2006 tanggal 23 Juni 2006.
Selanjutnya, sebagai upaya peningkatan kualitas dan memenuhi kewajiban akreditasi, program studi kesehatan masyarakat mengajukan akreditasi tahun 2006. Pengajuan tersebut berhasil mengantar prodi ini meraih akreditasi pertama kalinya pada Januari 2007 melalui surat keputusan BAN-PT dan sertifikat Akreditasi No. 001/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2007 yang menyatakan bahwa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Pontianak, terakreditasi dengan peringkat Akreditasi C. Status akreditasi tersebut berlaku sejak tanggal 13 Januari 2007 sampai dengan 13 Januari 2012.
Selanjutnya, pada tahun 2015, program studi ini mengajukan akreditasi ulang. Berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor 324/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2015, menyatakan bahwa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Pontianak terakreditasi dengan peringkat Akreditasi “B”. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak tanggal 2 Mei 2015 sampai dengan 2 Mei 2020.
Dinamika pendirian, ijin penyelenggaraan dan pengajuan akreditasi di atas merupakan upaya program studi ini meningkatkan kualitas demi mencapai tujuan memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat. Selain itu, keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memberikan solusi peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan SDM Kesehatan (utamanya tenaga kesehatan masyarakat), diseminasi hasil penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat di Kalimantan Barat.
Berdirinya Fakultas Ilmu Kesehatan diprakarsai oleh Majelis Pembina Kesehatan (MPK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan dikembangkan oleh Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP). Gabungan tim yang dibentuk oleh MPK dan UMP tersebut kemudian merancang dan mengajukan permohonan penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Depdikbud). Ijin penyelenggaraan prodi ini kemudian dikeluarkan pada tanggal 31 Juli 2003 melalui surat Dikti nomor 1621/D/T/2003. Kemudian pada tahun 2006, mendapatkan perpanjangan ijin penyelenggaraan berdasarkan surat Dikti nomor 2140/D/T/2006 tanggal 23 Juni 2006.
Selanjutnya, sebagai upaya peningkatan kualitas dan memenuhi kewajiban akreditasi, program studi kesehatan masyarakat mengajukan akreditasi tahun 2006. Pengajuan tersebut berhasil mengantar prodi ini meraih akreditasi pertama kalinya pada Januari 2007 melalui surat keputusan BAN-PT dan sertifikat Akreditasi No. 001/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2007 yang menyatakan bahwa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Pontianak, terakreditasi dengan peringkat Akreditasi C. Status akreditasi tersebut berlaku sejak tanggal 13 Januari 2007 sampai dengan 13 Januari 2012.
Selanjutnya, pada tahun 2015, program studi ini mengajukan akreditasi ulang. Berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor 324/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2015, menyatakan bahwa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Pontianak terakreditasi dengan peringkat Akreditasi “B”. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak tanggal 2 Mei 2015 sampai dengan 2 Mei 2020.
Dinamika pendirian, ijin penyelenggaraan dan pengajuan akreditasi di atas merupakan upaya program studi ini meningkatkan kualitas demi mencapai tujuan memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat. Selain itu, keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memberikan solusi peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan SDM Kesehatan (utamanya tenaga kesehatan masyarakat), diseminasi hasil penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat di Kalimantan Barat.
Awal penyelenggaraan pendidikan kesehatan
Pendirian Fakultas Ilmu Kesehatan diprakarsai oleh Majelis Pembina Kesehatan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan dikembangkan bersama Universitas Muhammadiyah Pontianak. Tim gabungan kemudian menyiapkan dan mengajukan penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Izin penyelenggaraan program studi diterbitkan pada 31 Juli 2003 melalui Surat Direktorat Pendidikan Tinggi Nomor 1621/D/T/2003. Izin tersebut kemudian diperpanjang melalui Surat Nomor 2140/D/T/2006 tertanggal 23 Juni 2006.
Tonggak penjaminan mutu
- Januari 2007 — Program Studi Kesehatan Masyarakat memperoleh akreditasi pertama dengan peringkat C melalui SK dan Sertifikat Akreditasi Nomor 001/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2007. Masa berlaku tercatat dari 13 Januari 2007 hingga 13 Januari 2012.
- Mei 2015 — Program Studi Kesehatan Masyarakat memperoleh akreditasi ulang dengan peringkat B berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 324/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2015. Masa berlaku tercatat dari 2 Mei 2015 hingga 2 Mei 2020.
Arah pengembangan awal
Pada tahap awal, penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat. Pengembangan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan memberi manfaat bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Catatan pembaruan: informasi di atas bersumber dari dokumen dan narasi sejarah terdahulu. Keterangan mengenai perkembangan fakultas pada periode berikutnya, termasuk perubahan identitas kelembagaan, akan ditambahkan setelah dokumen resmi tersedia.